TANGGAMUS, majalahglobal.com -Pendapatan asli daerah (PAD) Tanggamus dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2023 tidak mencapai target.
Kasubbid pembukuan dan pelaporan Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Tanggamus Rika Herdi mengatakan bahwa pendapatan dari sektor PBB hanya 3,2 miliyar dari yang ditargetkan sebesar 4,5 miliyar atau hanya 82 persen.
Menurut Rika,terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kurang maksimalnya serapan PBB.Seperti tidak di ketemukannya wajib pajak dan kurangnya kepedulian masyarakat untuk membayar pajak.
“Banyak yang kami temukan objek pajak yang telah berpindah tangan dan tidak dilaporkan.
Maka, ketika dilakukan penagihan, si pemilik objek pajak yang baru ini tidak mau membayar karena merasa bukan tanggung jawabnya, ” ujar Rika mewakili Kepala BPKAD Tanggamus,Okta Rizal,rabu (22/5).
Untuk meminimalisir hal tersebut,saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data wajib pajak.
Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan PBB,BPKAD Tanggamus melakukan terobosan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak melalui sistem berbasis elektronik.
“Seiring dengan terus majunya teknologi, platform pembayaran online diperkenalkan, memungkinkan para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara elektronik.
Jadi, masyarakat tidak perlu repot lagi dengan membayar secara manual.Tinggal bayar melalui aplikasi dan otomatis langsung masuk ke rekening Pemkab,”jelas Rika.
Upaya selanjutnya yang dilakukan yakni dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak melalui media massa dan intens melakukan koordinasi lintas satuan kerja mulai dari Kecamatan,Polisi Pamong Praja (POL PP) dan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP).
“Saat ini kami pun sedang menyusun regulasi Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 sesuai UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,”terangnya.
Diungkapkan dirinya bahwa, Kecamatan Gisting menjadi penyumbang tertinggi raihan PBB sebesar 159 juta disusul Kecamatan Sumberejo sebesar 119 juta.
Sementara, untuk tahun 2024 ini BPKAD Tanggamus menargetkan PAD melalui pajak daerah sebesar 24,8 Miliyar dan dari Retribusi sebesar 2,6 miliyar.
“Untuk target pajak daerah kami sangat optimis dapat tercapai. Berkaca dari tahun 2023 sebelumnya yang berhasil mendapatkan 23,8 Miliyar sehingga target 2024 ini sangat realistis.
Namun, untuk retribusi kami kembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD), “pungkas Rika.
Oleh: ANDI J R Kaperwil MG.