Majalahglobal.com, Mojokerto – Pengacara Mojokerto, Matyatim, S.H., M.H. menyoroti adanya salah satu PPK di salah satu Kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang tetap dilantik meskipun diduga pernah terlibat money politics pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024 yang lalu.

Matyatim menegaskan, sebenarnya ia kecewa dengan KPU Kabupaten Mojokerto yang sudah diberi masukan yang bersifat temuan dan bukti chat money politics tetapi masih saja melantik AS sebagai PPK.

“Intinya di bukti screenshot tersebut, AS meminta Y dan W mengembalikan money politics salah satu caleg DPR RI dikarenakan setelah dievaluasi hasil suaranya tidak rasional,” tegas Matyatim, Kamis (16/5/2024).

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal, S.H. menerangkan, kasus tersebut belum masuk di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“Saya sudah menanyakan ke KPU, asalkan ada bukti dan pelapor serta minimal ada surat pemanggilan pertama kepada AS, maka KPU baru bisa mengganti AS,” ungkap Dody Faizal.

Kemudian, Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwy Prasetio, S.H. saat dikonfirmasi menyampaikan, dari semenjak pemilihan legislatif 2024 hingga hari ini belum ada laporan terkait masalah tersebut.

“Saat ramai-ramainya waktu itu tim kami memang sudah mendatangi lokasi, namun sejak saat itu hingga sekarang belum ada laporan maupun bukti yang masuk,” terang Lilik Dwy Prasetio.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menyebut bahwa ia tidak mengetahui permasalahan ini.

“Tapi memang benar AS hari ini dilantik menjadi PPK,” jelas Muslim Bukhori.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari AS. Pesan dari media ini belum terlihat dibaca dan telepon dari media ini belum diangkat. (Jay/Adv)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan