Halsel, majalah global. com – Pembebasan lahan milik lima puluh ( 50 ) orang warga desa kusubibi kecamatan bacan barat kabupaten halmahera selatan ( Halsel ) provinsi maluku utara (Malut) dari tahun 2019 sampai saat ini belum juga terbayar.

Lahan lima puluh warga desa kusubibi di bebaskan bersamaan dengan lahan milik warga desa Nondang dan lahan milik warga desa indari pada tahun 2019 lalu, tetapi anehnya desa Nondang dan desa Indari sudah di bayarkan sedangkan desa Kusubibi hingga saat ini belum juga terbayar.

” Padahal data lahan lima puluh warga desa kusubibi di masukan bersama dengan kedua desa tersebut, bahkan data milik lahan warga desa kusubibi yang berjumlah lima puluh orang tersebut sudah di masukkan berulang – ulang kali tetapi sampai detik ini juga belum di selesaikan.

Sementara lahan milik Bapak Musa Lauri yang terletak di desa Marabosse Kecamatan Bacan sejak jaman Bapak Bupati Bahrain Kasuba dari kementerian perhubungan dan Pemerintah Daerah serta pihak keluarga sudah turun untuk mengecek sekaligus mengukur lahan tersebut bahkan Bapak Musa Lauri di ajak untuk Berfoto dengan setiap taman yang ada.

” Dari beberapa lahan yang ada di sekitar Bandara hanya Bapak Musa Lauri yang pada saat itu kementrian perhubungan dan pemerintah Daerah turun untuk mengukur, yang di undang hanya lah Bapak Lauri Bahkan semua berkas sudah di lengkapi.

Di tahun 2020 saat Kabupaten Halmahera Selatan di pimpin oleh Usman Basam berkas Bapak Musa Lauri kembali di minta atas perintah Bupati Almarhum Hi. Usman Sidik untuk mengambil Kartu Keluarga ( KK ) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) nya Bapak Musa Lauri.

Dan Yang mengambil berkas pada saat itu adalah salah satu pegawai Aset alasannya untuk proses pencairan tetapi yang dicairkan bukan Bapak Musa Lauri melainkan Bapak Hi. Husen.

“;Saat itu lahan Milik Bapak Hi. Husen di bayar dengan harga (1. 800.000.000 ) satu miliar delapan ratus juta rupiah tetapi Bapak Hi. Husen hanya menerima (1.600.000.000) satu miliar enam ratus juta sedangkan (200.000.000) juta nya Raip di telan bumi.

Sementara Kabid Aset saat di temuii oleh Kuasa Masyarakat desa kusubibi Rabu tanggal 23/5/2024 diruang kerjanya mengatakan bahwa, saya juga baru menjabat tapi beliau akan menanyakan ke Staf tentang pembebasan lahan desa kusubibi serta melaporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR.

Di tempat yang berbeda Kepala desa Kusubibi sangat berterima kasih kepada Kabid Aset karena sudah menerima laporan kami, harapannya Kabid Aset melaporkan kepada Bupati Basam Kasuba agar pembebasan lahan masyarakat desa kusubibi yang berjumlah lima orang agar segera di selesaikan.

Sementara Ketua LSM Tamperak berharap Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera membayar lahan milik warga desa kusubibi yang sudah di bebaskan itu, sebab pembebasan saat itu bersamaan dengan desa Nondang dan Indari akan tetapi kedua desa tersebut sudah terbayar tapi desa kusubibi belum dibayar, sedangkan lahan milik Bapak Musa Lauri kami juga berharap Kepada Bapak Bupati Basam Kasuba Untuk meninjau kembali lahan tersebut. (Tim/Red) Yasin

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan