Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Penyaluran BLT-DD Tahap II. Juli-Desember 2024 Oleh Pemerintah Desa Bobo Kec. Mandioli Utara, Kab. Halmahera Selatan

Majalah Global.com| Pemerintah Desa Bobo Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II, tahun 2024.

Hadir dalam pembagian BLT-DD Tahap II tersebut yakni Kepala Desa Bobo Tarsan Abd Rahman didampingi Sekretaris Desa, para Kaur dan Kasie, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga penerima manfaat (KPM).

Disela-sela pembagian BLT-DD, Kepala Desa Bobo Tarsan Abd Rahman menyampaikan bahwa, untuk program bantuan langsung tunai (BLT) di tahun 2024 ini Pemerintah Desa Bobo alokasikan anggaran sebesar Rp.34.200.000 untuk diberikan kepada 19 keluarga penerima manfaat.

“Penyaluran BLT tahap II, kepada 19 KPM ini sebanyak 6 (bulan) yakni bulan Juli sampai Desember, sehingga masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) itu menerima sebesar Rp. 1.800.000,” ucap Kades Tarsan. Sabtu, (25/05/2024).

Lanjut Kades, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II, itu Rp.300.000 perbulan, sehingga penyaluran selama 6 bulan yaitu Juli-Desember, kepada 19 KPM tersebut totalnya Rp.34.200.000.

Menurut Kades, penetapan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II, tahun 2024 ini berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes), sehingga Pemerintah Desa berkewajiban untuk melaksanakan program tersebut.

“Selaku Kades saya berharap agar bantuan pemerintah seperti ini dapat dimanfaatkan secara tepat, sehingga bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Bobo,” harapnya.

Dikatakannya, tujuan utama dari BLT-DD ini adalah untuk tetap meningkatkan roda ekonomi masyarakat. dimana saat ini masyarakat dihadapkan dengan berbagai persoalan akibat semakin tingginya harga sembilan bahan pokok yang sangat berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” Kata Kades Tarsan mengakhiri.
/Asri

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan