Simalungun, majalahglobal.com – Masyarakat Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas bebas nya peredaran barang haram (sabu sabu ) dijual di berbagai warung di Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara bagaikan jual kerupuk.

Terjadi Di Kec Silau Kahean Simalungun:Sabu Sabu Bebas Di Jual Di Warung .
Kapolsek, Kirim Nama
Penjual Sabu
Terjadi Di Kec Silau Kahean Simalungun:
Sabu Sabu Bebas Di Jual Di Warung .
Kapolsek, Kirim Nama
Penjual Sabu

Di duga pihak aparat Hukum seolah olah tak perduli permainan bisnis barang haram itu bagaikan mendapatkan sesuatu dari bos Sabu Sabu di wilayah tersebut.
Hal itu dikatakan warga yang tak mau ditulis namanya dimedia Kamis23/5 tentang bebas nya jual beli sabu-sabu Negeri Dolok -Simanabun dan daerah lainnya.
Ada dugaan kuat persengkongkolan antara bos/ Kordinator penjual sabu sabu dengan Aparat Hukum alasannya kenapa aman aman saja,” ujar Warga.

Akibat bebas nya jual Sabu Sabu itu banyak warga korban pencurian sawit orang pencandu narkoba jenis sabu-sabu .
Masih dikatakan sumber tadi, inilah sebagian nama nama pemain sabu sabu seperti,FS,Marga Pyg,DS,TS,AS, ES kurirnya dan GS.

Sistim gerakan mereka berpencar di setiap Nagori/Desa dan tiba saat Magrib berkumpul di salah satu Warung (Tuak) .Kami dari masyarakat Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara memohon kepada aparat kepolisian agar menangkap penjual Sabu Sabu itu,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara J.Sinaga melalui seluler/WA nya 23/5 mengatakan,tolong kirim nama nama pemain sabu di Kec Silau Kahean tersebut agar segera dilidik ujar Kapolsek Silau Kahean Simalungun.
(S Hadi.P)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan