KOTAAGUNG, majalahglobal.com –  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan bersama 4 Pamong/Wali Narapidana Tindak Pidana Terorisme hadiri rapat koordinasi (rakor) bersama BNPT guna membahas pelindungan secara langsung Petugas Pemasyarakatan (Pamong/Wali) yang menangani Napiter di wilayah Hukum Lampung.Kamis(30/5/2024)

Rakor yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Meeting Room Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung ini dihadiri juga Pamong/Wali Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) dari lima UPT Pemasyarakatan se-Lampung dengan pembicara utama, yakni Kasubdit Perlindungan Aparat Penegak Hukum BNPT Suroyo dan stakeholder dari POLDA Lampung, Densus 88 Wilayah Lampung, Ditjenpas, dan Kanwil Kemenkumham Lampung.

“Diawali dengan sosialisasi Pedoman Pelindungan bagi Petugas Pemasyarakatan dan Keluarganya dalam Penanganan Tahanan, Narapidana, Klien dan Pengelolaan Basan Baran Tindak Pidana Terorisme Nomor Pas-33.OT.02.02 Tahun 2022, kemudian diskusi tanya-jawab mengenai teknis pelindungan pamong Napiter hingga pengawasan Keamanan dan Penjagaan Napiter di lingkungan Lapas,”pungkas Andi Gunawan.

Oleh: Andi J R Kaperwil MG 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan